JAKARTA, hajinews.id – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal penyebab minimnya serapan anggaran, terutama untuk penanganan Covid-19, menjadi sorotan ekonom senior Rizal Ramli.
Rizal mengkritisi pernyataan Sri Mulyani yang menyebut selain karena perubahan kebijakan dalam tiga bulan terakhir, juga lantaran orang yang baru menjabat menteri dan tidak punya pengalaman birokrasi.
Menurut Rizal, Sri Mulyani bisa melindungi diri dengan kekebalan hukum. Namun, kata dia, berbeda dengan pejabat level direktur jenderal (dirjen), maupun para direktur di kementerian lembaga, yang kalau salah mengeluarkan keputusan bisa berurusan dengan hukum.
“Situ sih situ lindungi diri sendiri dengan UU kekebalan hukum. Tapi Dirjen2 dan Direktur2, yg tanda-tangan, bisa dihukum,” kata Rizal dalam akun @RamliRizal di Twitter dilihat Jumat (21/8/2020).
“Coba dong sama2 tidak kebal hukum,, birokrasi akan lebih berani,” lanjut mantan menko perekonomian dan juga mantan menko kemaritiman dan investasi itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju masih baru, dan tidak semua paham birokrasi, dan belum pernah bekerja di pemerintahan. Menurut Sri Mulyani hal tersebut menjadi salah satu penyebab yang membuat serapan anggaran rendah.
“Awalnya saya berpikir bahwa semua menteri seperti saya yang sudah mengetahui birokrasi, yang sudah mengetahui kebijakan, dan dokumen anggaran. Tapi sebagian menteri benar-benar baru,” kata Sri Mulyani dalam konferensi video, Rabu (19/8/2020). (rah/berbagai sumber)