Abraham Samad: Harusnya Sidang Etik Firli Digelar Terbuka

abraham samad
Abraham Samad. Foto: Liputan6
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



HAJINEWS.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak agar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK digelar terbuka.

“Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat. Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti,” kata Samad di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ia mengatakan, setiap sidang etik terhadap pimpinan KPK selalu digelar terbuka sebagaimana sidang etik yang telah dilakukan terhadap dirinya dan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja beberapa waktu yang lalu.

“Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media,” ungkap dia.

Selain itu, kata dia, beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara juga disidangkan terbuka seperti sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun pada sidang kasus “papa minta saham” oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 2015 lalu.

Menurutnya, sidang etik tertutup oleh Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan sehingga publik akan curiga.

“Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh,” ujar Samad.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar sidang etik terhadap Firli secara tertutup di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (25/8).

Sidang tersebut digelar atas aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK mengenai penggunaan helikopter mewah oleh Firli saat perjalanannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian. Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan. (wh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *