Indef Soroti Utang Publik Plus Bank BUMN Rp 10.732 Triliun

Didik J. Rachbini (Foto/ Net)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini menyebutkan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mempunyai utang publik di tahun 2020 ini mencapai Rp 10.732,30 triliun. Angka utang itu termasuk pinjaman yang dilakukan bank BUMN.

“Indonesia juga mempunyai utang di luar APBN, yaitu utang BUMN yang sekarang bertambah menjadi Rp 7.248 triliun yang termasuk sebagai utang publik,” kata Didik di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Disebutkan, utang publik sendiri mencakup utang pemerintah pusat, utang pemerintah daerah, utang BUMN bukan lembaga keuangan dan utang BUMN lembaga keuangan. Selain utang ini, ada beban pemerintah yang menjadi beban pemerintah yaitu BUMN bank pemerintah, yang dinilai sebagai utang.

“Mengapa?, kalau itu bank gagal bayar, yang membayar negara. Dan dalam kategori sistem moneter internasional, itu dianggap sebagai utang. Kalau itu gagal seperti tahun 1998, maka yang membayar adalah pajak rakyat,” jelas Didik.

Didik melanjutkan bahwa jika ditambah dengan utang bank BUMN maka Indonesia mempunyai utang sebesar Rp 10.732,30 triliun. Rinciannya, utang pemerintah pusat sebesar Rp 5.192,56 triliun, utang pemerintah daerah sebesar Rp 51,83 triliun, utang BUMN bukan lembaga keuangan sebesar Rp 1.160,85 triliun dan utang BUMN lembaga keuangan sebesar Rp 4.327,05 triliun.

“Nah, kalau ditambah utang bank BUMN, itu menjadi Rp 10 ribu triliun. Kalau ditambah utangnya Bank BUMN, yaitu deposito kita yang ada disana yaitu sebagai utangnya Bank, bukan uangnya Bank itu, uangnya kita, yang bermiliar-miliar itu uangnya kita bukan uangnya Bank. Itu hampir Rp 11 triliun rupiah. Dan kalau itu gagal bayar, yang membayar adalah APBN,” terang Didik.

Didik juga menyoroti kebijakan utang pemerintah untuk penanganan COVID-19 yang sangat besar, namun anggaran untuk kesehatan dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini hanya mencapai Rp87,5 triliun dan RAPBN 2021 turun menjadi Rp25 triliun.

“Utang Rp1.439 triliun itu utang ugal-ugalan, itu terlalu banyak dan untuk COVID cuma Rp87 triliun dan tahun depan APBN mengusulkan hanya Rp25 triliun,” ujar Didik.

Didik menegaskan, faktor yang menentukan masa depan ekonomi adalah kebijakan terkait penanganan COVID-19 sehingga seharusnya anggaran kesehatan lebih besar. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *