Jokowi: Kalau COVID Belum Tertangani Tak Bisa Restart Ekonomi

Presiden Jokowi. (Foto Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan fokus utama kerja pemerintah saat ini adalah menangani masalah kesehatan masyarakat akibat pandemi COVID-19, baru kemudian pemulihan ekonomi.

“Sekali lagi saya ingin perintahkan jajaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi, Menteri Kesehatan, dan TNI, Polri, betul-betul agar yang berkaitan dengan urusan penanganan COVID-19 betul-betul menjadi fokus kita, ekonomi akan mengikuti,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Artinya fokus kita tetap, nomor satu kesehatan, adalah penanganan COVID-19. Karena memang kuncinya ada di sini,” katanya saat membuka Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021.

Dalam sidang yang dihadiri oleh Wapres Ma’ruf Amin, jajaran menteri serta pemimpin lembaga negara itu Jokowi menekankan bahwa jika kondisi kesehatan masyarakat membaik, maka kondisi ekonomi akan turut membaik.

Penanganan kesehatan masyarakat, ia mengatakan, merupakan kunci pemulihan dari situasi krisis akibat pandemi COVID-19. “Sekali lagi, kalau penanganan COVID-19 baik, kalau kesehatan baik, ekonominya juga akan membaik,” katanya.

Jokowi menegaskan, percepatan upaya pemulihan ekonomi domestik sangat bergantung pada hasil penerapan kebijakan penanganan pandemi COVID-19. “Jangan sampai kita urusan kesehatan, urusan COVID-19 ini belum tertangani dengan baik, kita sudah men-starter, restart, di bidang ekonomi. Ini juga sangat berbahaya,” katanya.

Dalam kesempatan itu Jokowi menyoroti tiga klaster penularan virus Corona saat ini. “Hati-hati, perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Kedua, klaster keluarga hati-hati. Yang terakhir juga klaster Pilkada hati-hati ini,” tegas Jokowi.

Selanjutnya Jokowi meminta jajarannya fokus dalam penanganan 3 klaster ini. Selama ini, pemerintah lebih fokus terhadap penyebaran di tempat umum dan melupakan penanganan di klaster terkecil.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, hingga Ahad (6/9) jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air mencapai 194.109 kasus dengan jumlah pasien yang sembuh dari infeksi virus corona sebanyak 138.575 orang dan jumlah pasien yang meninggal dunia karenanya tercatat 8.025 orang. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *