Cerita Dibalik Sertifikasi Dai

sertifikasi dai
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Cerita di balik program sertifikasi dai tidak seseram yang diberitakan. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dr. Cholol Nafis menyebut sasaran sertifikasi adalah para penyuluh agama Islam, sehingga mereka tidak boleh memberi penyluhan sembarangan, yang bertetentangan dengan NKRI, apalagi mereka adalah pegawai pemerintah dan digaji pula.

Program sertifikasi (standardisasi) para dai/penceramah di tanah air sudah dijalankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak September 2019 atas permintaan Kementerian Agama. Hal itu bermula dari kisruh registrasi 200 penceramah oleh Kemenag pada 2018. Hingga saat ini MUI sudah melahirkan tiga angkatan program ulama atau dai bersertifikat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ketika terjadi kisruh 200 nama dai/penceramah oleh Kemenag, lalu MUI yang diminta menyelesaikannya. Jadi, standardisasai dai itu kesepakatannya diserahkan kepada MUI. (Kesepakatan) itu belum dicabut dan kami (sudah dan akan terus) melaksanakan itu,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI KH M. Cholil Nafis, PhD kepada detik.com, Kamis (10/9/2020).

Pelantikan angkatan pertama program tersebut, ia melanjutkan, dilakukan oleh Ketua Umum MUI KH Maruf Amin yang juga wakil presiden terpilih sebelum dilantik pada Oktober 2019. “Pak Jusuf Kalla sebagai wapres hadir waktu itu,” imbuhnya.

Karena belum dicabut, MUI bersama Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan Dirjen Bimas Islam Kemenag sepakat untuk melanjutkannya. Hanya saja target standardisasi untuk semua provinsi dan kabupaten/kota belum terlaksana karena keburu ada pandemi COVID-19.

Selain itu, kata Cholil Nafis, ada nota kesepahaman (MoU) antara MUI dengan Kemenag dan Komisi Penyiaran Indonesia terkait pembinaan para dai yang biasa berceramah di televisi. Di situ segmentasi atau pembagian tugas dan kewajibannya diatur jelas bahwa MUI mengurusi syariat, KPI penyiarannya, dan Kemenag mendukung sosialisasi dan membuat regulasi.

Sebagai solusi, MUI mempersilahkan Kementerian Agama melakukan sertifikasi kepada para penyuluh agama dan penghulu yang jumlahnya puluhan ribu orang di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Sebab mereka merupakan pegawai yang mendapat gaji dari pemerintah.

“Wajib mereka mengikuti sertifikasi. Jangan sampai ada penyuluh agama bertentangan dengan NKRI,” kata Cholil Nafis. Di Malaysia, ia melanjutkan, tidak ada penceramah boleh berceramah tanpa ada sertifikat dari pemerintah. Tapi selain memberikan sertifikat, para penceramah atau dai di sana juga mendapatkan gaji tetap setiap bulannya. (sumber:detik).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *