Komisi XI DPR Bela Kebijakan Anies yang Disinggung Airlangga

Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad. (Foto: Istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto terkait anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total menjadi sorotan kalangan Komisi XI DPR RI.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengkritisi pernyataan Airlangga yang dinilai mencerminkan pola pikir pemerintah yang mengutamakan ekonomi daripada kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ini merupakan problem utama sejak awal, takut lockdown akhirnya di-lockdown oleh puluhan negara, takut perpanjang PSBB akhirnya virus membuat peternakan sendiri dalam transmisi setiap komunitas warga,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020), dilansir dari Republika.

Politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menyalahkan siapa-siapa. Menurutnya, IHSG yang fluktuatif adalah hal yang biasa. Bahkan, pemerintah sendiri yang mengatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi extraordinary. “Artinya sewaktu sewaktu bisa terjadi turbulensi ekonomi nasional apalagi pasar modal seperti IHSG,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Kamrussamad menilai, langkah Gubenur DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB total pada 14 September mendatang merupakan langkah tepat karena dari 34 Provinsi baru DKI yang memenuhi standar jumlah tes spesimen warga yang ditentukan oleh WHO 1 : 1.000. “Hasilnya, semua rumah sakit penuh pasien Covid. Bagaimana dengan Provinsi lain?” ujar Kamrussamad.

Serupa dengan Kamrussamad, anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Anis Byarwati meyakini pemberlakuan kembali PSBB di wilayah DKI bila diterapkan dengan tepat akan membuat ekonomi bangkit setelah pulihnya kesehatan.

Anis Byarwati dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa penerapan PSBB di Jakarta akan efektif dan signifikan menekan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota. “Dengan demikian, ekonomi akan bisa rebound, dan In Sya Allah akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Anis memahami bahwa PSBB total yang diberlakukan di Jakarta pasti akan berdampak besar terhadap ekonomi nasional, khususnya dari aspek konsumsi di mana selama ini, DKI Jakarta menjadi motor penggerak ekonomi utama Indonesia.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemberlakuan kembali PSBB total di Jakarta sudah harus dilakukan karena kebijakan pelonggaran PSBB memiliki tingkat resiko penyebaran virus corona tinggi.

Hal tersebut, lanjutnya, membuat kondisi ini tidak akan baik bagi ekonomi maupun kesehatan Indonesia, sehingga PSBB dinilai juga layak dilakukan baik untuk kesehatan maupun ekonomi ke depannya.

Sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menyatakan, keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan PSBB mulai 14 September 2020 perlu diikuti adanya serangkaian upaya untuk memastikan kelancaran rantai pasok, termasuk di dalamnya rantai pasok pangan, yang terhubung dengan wilayah atau provinsi di sekitarnya.

Galuh mengatakan, pandemi COVID-19 sudah menunjukkan adanya kerentanan pada ketahanan pangan Indonesia. Pandemi Covid-19 juga memperbesar hambatan dan risiko perdagangan pangan internasional yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan tersebut. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *