Bersamaan PSBB, Polisi Gelar Operasi Yustisi Hari Ini

Nana Sudjana. (Foto: Liputan6)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum setempat mulai Senin ini (14/9/2020) bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.

“Sesuai arahan Kapolri ada Operasi Yustisi yang pelaksanaannya sama-sama dengan pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia (PMI), kejaksaan dan kehakiman,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Jakarta, Ahad (13/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Operasi kependudukan kali ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Pergub DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan.

“Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat,” ujar Nana.

Nana menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap PSBB lanjutan yang dilakukan Pemprov DKI. “Kami dan jajaran akan maksimalkan dan masifkan upaya mendukung kebijakan tadi (PSBB). Tentunya pemaksimalan dilakukan secara masif dan kami akan terus upayakan pencegahan dan edukasi. Kemudian sosialisasi juga terkait penempatan anggota di keramaian,” katanya.

Nana mengatakan perkembangan COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih cukup tinggi dan berisiko. “Ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan,” katanya.

Untuk paksanaan Operasi Yustisi diagendakan berlaku Senin (14/9) dengan upaya humanis dan persuasif. “Tapi perlu ada ketegasan pada masyarakat. Kita tahu masyarakat korban COVID-19, tapi ini agar masyarakat tercegah dari penularan COVID-19,” katanya.

Adapun Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir merespons penerapan PSBB di DKI Jakarta yang berlaku mulai Senin ini (14/9).

Erick mengatakan pemerintah pusat akan proaktif menyambut perkembangan terkini terkait penanganan Covid-19 tersebut. “Karena kesehatan lebih utama. Mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan KPCPEN merupakan satu kesatuan dengan kesehatan. Kita tidak mungkin menerapkan kesehatan tapi rakyat tidak makan, sulit bekerja,” kata Erick dalam keterangannya, Ahad(14/9/2020).

Oleh karena itu, lanjut Erick, aparat TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19 akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar