Jika Pilkada Nekat Digelar, 34 Juta Orang Terancam Terpapar Covid

Ilustrasi Covid-19 di Indonesia (Shutterstock)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) memperkirakan puluhan juta orang berpotensi terpapar virus corona (Covid-19) jika pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar di tengah pandemi yang terus meningkat kasusnya.

Director Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto menyatakan hal tersebut di acara diskusi virtual bertajuk “Politik Uang dalam Pilkada di Masa Pandemi” yang diselenggarakan oleh LP3ES, Rabu (16/9/2020), dikutip dari law-justice.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam acara tersebut Wijayanto membeberkan riset dari Mujani 2020 yang menyebutkan ada dua titik bahaya Covid-19 dalam tahapan pilkada 2020. Yakni, pada masa kampanye yang berlangsung selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember, dan pada hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti.

Sebanyak 60 dari 1.470 bakal calon terindikasi positif Covid-19 yang tersebar di 21 provinsi dari 32 provinsi. “Dua tahapan ini berpotensi menjadi bom atom kasus Covid-19 di Indonesia. Jika bom atom ini meledak, maka dipastikan akan terjadi ledakan nuklir kasus Covid-19 pada akhir 2020, Natal dan tahun baru dalam duka. Kapasitas RS pasti tidak akan cukup,” ujar Wijoyanto seperti melansir rmol.id, Rabu (16/9/ 2020).

Kemudian Wijayanto membeberkan hitung-hitungan dari riset Mujani 2020 yang menampilkan berapa banyak orang yang akan terpapar Covid-19 jika pilkada tetap dilaksanakan secara langsung.

“Jadi pilkada menjadi super big spreade dari Covid-19 ini. Potensi melahirkan titik kerumunan karena ada jumlah 734 pasangan calon. Kalau dikali dua maka ada 1.468 titik calon kampanye rapat umum dan temu terbatas. Kalau ada 10 titik perhari maka dalam 71 hari dikalikan dengan calon maka ada 1.042.280 titik penyebaran Covid-19,” terang dia.

Adapun jumlah orang yang terlibat jika diestimasi, lanjut Wijayanto, sebanyak 100 orang, maka total sebanyak 104.228.000. Sehingga, jika 19 persen saja terkena Covid-19, maka potensial ada 10.803.320 orang yang terkena Covid-19.

“Bisa kita bayangkan ya kengeriannya. Lalu kemudian, potensi melahirkan titik kerumunan misalnya 305 ribu titik yang estimasii jumlah TPS dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 ya pada hari H pencoblosannya,” katanya.

Sehingga hitung-hitungannya orang yang berpotensi terpapar Covid-19 pada hari H pencoblosan yakni jika pemilih partisipasinya 77,5 persen, maka dikali 106 juta pemiliih hasilnya adalah 82.150.000 orang.

Jika 19 persen terpapar Covid-19, maka sebanyak 15.608.500 orang terpapar virus corona. “Jadi tinggal kita hitung 19 juta dan 15 juta jadi 34 juta orang yang potensial tuh (terpapar virus corona),” jelas Wijayanto.

Sebelumnya, LP3ES mengkritik tajam gelaran Pilkada di tengah pandemi yang saat ini dalam masa pendaftaran bakal pasangan calon. LP3ES sangat menyesalkan langkah pemerintah yang hanya menunda gelaran Pilkada 2020 selama 3 bulan yang kini tahapannya sudah dilanjutkan. Di tengah ancaman bahaya Covid-19 saat ini, LP3ES menilai rakyat bakal terdampak langsung gara-gara pemerintah keras kepala tetap menggelar pilkada.

Wijayanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hajinews.id, Selasa (8/9/2020), menyatakan Pilkada dalam keadaan pandemi agresif adalah tindakan kebijakan yang tidak bertanggung jawab. Dalam keadaan tanpa pesta besar Pilkada saja pemerintah tak bisa dan telah gagal mengendalikan penyebaran Covid-19. (rah)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *