Komisi III DPR: Ungkap Pelaku Utama Pembakaran Gedung Kejagung

Gedung Kejagung yang terbakar. (Foto/detikcom)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Setelah Polri mengumumkan adanya dugaan unsur pidana dalam peristiwa pembakaran gedung Kejaksaan Agung, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kepolisian mencari pelaku utama dari aksi pembakaran tersebut.

“Pertama, saya tentunya meminta Polri untuk segera mencari pelaku utama, dan saya yakin Polri maupun Kejaksaan memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus ini,” ujar Sahroni di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Politisi Partai Nasdem itu menilai, kalau dilihat dari waktu kejadiannya, maka bisa dipastikan bahwa pembakaran ini terkait dengan kasus besar yang tengah ditangani kejaksaan. “Pembakaran ini bersifat sistematis dan terjadi memang saat Kejagung tengah mengusut kasus besar yang juga melibatkan pihak internal. Publik tahu lah kasusnya apa,” ujarnya.

Sahroni juga menyebut kuat dugaan bahwa tindakan pembakaran itu ditujukan untuk menjatuhkan moral Kejaksaan dalam menangani kasus “kakap” yang sedang ditangani institusi Kejaksaan.

Menurut dia, siapa pun yang melakukan tindakan pembakaran gedung Kejaksaan itu, sudah melakukan kejahatan tingkat tinggi terhadap lembaga negara dan memang bertujuan untuk menjatuhkan moral kejaksaan. “Karena itu kami di Komisi III juga berkomitmen mengawal terus kasus ini hingga semuanya terang benderang,” kata dia.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry juga meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara tuntas terkait dugaan adanya tindak pidana di balik kebakaran gedung Kejagung. Menurutnya, penyelidikan harus diteruskan dengan menetapkan pihak yang diduga terlibat bila memang indikasi itu benar adanya.

“Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

“Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat,” lanjut politisi PDIP ini.

Sebagai mitra Polri, Herman menegaskan Komisi III akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus tersebut. “Terkait fungsi pengawasan, kami di Komisi III DPR RI tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini,” kata Herman.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

Hal itu setelah penyidik Polri melakukan gelar perkara bersama jajaran Kejaksaan Agung pada Kamis. “Penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Kami sudah sepakat gelar ini untuk meningkatkan (penanganan kasus) dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Komjen Sigit dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri.(rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar