Hikmah Siang: Hakikat Hijrah

Ilustrasi hijrah (Foto: tebuireng.online)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id –  Apa yang terbesit di dalam benak kita manakala mendengar kata hijrah? Apakah bulan Muharram; atau pindahnya Nabi ﷺ dan Sahabat Ra. dari Mekah ke Madinah; atau malah bisa jadi kalimat hijrah itu kini lebih dikenal sebagai istilah kaum milenial untuk menyebut sebuah fenomena kepindahan banyaknya kaum muda termasuk selebritisnya dari dunia glamor yang penuh kemaksiatan menuju jalan taubat atau kembali kepada jalan Allah SWT melalui forum-forum kajian Islami.

Semua itu tidak dapat dipungkiri ada keabsahannya. Namun untuk mengetahui lebih detail apa makna hijrah yang lebih dalam maka ada baiknya kita perinci arti kata hijrah dari segi bahasa (Lughotan) dan dari Redaksi pemakaiannya di dalam Alquran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hijrah berasal dari bahasa arab “ هجرۃ ” yang artinya: (1) pindah, menjauhi atau menghindari.  (2) kerasnya sesuatu ( الهجرالهاجرۃ الهجير ); berarti tengah hari di waktu panas sangat menyengat (keras). Secara bahasa “hijrah” itu adalah menjauhi sesuatu dengan sangat keras karena adanya ketidaksetujuan dan kebencian.

Hijrah dalam penggunaan Alquran meninggalkan dan menjauhi sesuatu dengan kebencian. Di dalam QS Maryam (19) ayat 46 Allah SWT berfirman:

قَالَ اَرَاغِبٌ اَنۡتَ عَنۡ اٰلِهَتِيۡ يٰٓاِبۡرٰهِيۡمُ ج  لَیءِنۡ لَّم تَنۡتَهِ لَاَرۡجُمَنَّكَ وَاهۡجُرۡنِيۡ مَلِيًّا

Artinya: “Berkata bapaknya: “Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama.”

Dalam ayat ini, dikisahkan Azar (ada yang menyebut bapak/paman nabi Ibrahim AS) mengusir Ibrahim dengan kalimat “وَاهۡجُرۡنِيۡ” yang artinya: “Hijrahi aku ! (Tinggalkan aku!), buat waktu yang lama/selamanya”. Hijrah dalam ayat ini adalah meninggalkan sesuatu dengan kebencian.

Hijrah juga berarti meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu kotor/najis.  Di dalam QS. Al-Mudatsir (74) ayat 5 Allah SWT berfirman:

وَالرٌجۡزَ فَاهۡجُرۡ

Artinya: “Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah,”

Dalam ayat ini, Allah ta’ala memerintahkan kita untuk hijrah (pindah) dari segala yang kotor atau najis, maksudnya adalah menjauhi kemusyrikan, karena kemusyrikan adalah najis (kotor). Hijrah dalam ayat ini adalah meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu kotor/najis.

Hijrah juga mengacuhkan sesuatu karena tidak menyukainya atau karena memusuhinya/membencinya. Di dalam QS Al-Furqan (25) ayat 30 Allah SWT berfirman:

وَقَالَ الرٌ َسُوۡلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوۡمِی اتَّخَذُوۡاهٰذَاالۡقُرۡاٰنَ مَهۡجُوۡرًا

Artinya: “Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan”.

Meninggalkan Negeri Kafir

Di dalam QS. Ali Imran (3) ayat 195 Allah SWT berfirman:

فَاسۡتَجَابَ لَهُمۡ رَبُّهُمۡ اَنِّيۡ لآَ اُضِيۡعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنۡكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ اَوۡاُنۡثٰی ج بَعۡضُكُمۡ مِّنۡ بَعۡضٍ ج  فَالَّذِيۡنَ هَاجَرُوۡاوَاُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِياَرِهِمۡ….الح

Artinya: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.”

Kata hijrah dalam ayat ini mengandung pengertian meninggalkan negeri kafir secara teritorial karena ketidak-setujuan/ membenci dan memusuhi negeri tersebut.

Berpisah secara batin

Di dalam QS An-Nisa (4) ayat 34 Allah Berfirman:

…وَالّٰتِي تَخَافُوۡنَ نُشُوۡزَهُنَّ فَعِظُوۡهُنَّ وَاهۡجُرُوۡهُنَّ فِی الۡمَضَاجِعِ وَاضۡرِبُوۡهُنَّ

Artinya: “… Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka…”

Berpisah atau pisah ranjang itu adalah tidak satu tempat tidur dengan istri walaupun masih satu atap (rumah). Kalimat berpisah dalam ayat ini menggunakan redaksi “Wahjuruhunna” (hijrahilah). Kata hijrah dalam ayat ini adalah berpisah, walau masih satu atap atau berpisah secara I’tiqadi.

Dari beberapa penjelasan di atas, bisa kita simpulkan secara sederhana bahwa pengertian hijrah setidaknya memiliki 3 arti:

Pertama, pindah, meninggalkan, menjauhi atau berpisah dari sesuatu dengan kebencian, menuju sesuatu yang dia sukai atau cintai, bukan pindah atau berpisah biasa biasa saja seperti pindah rumah. Kedua, dijauhinya sesuatu tersebut karena sesuatu tersebut mengandung kekotoran/ najis yang tidak disukainya. Ketiga, meninggalkan (pindah) dari sesuatu tersebut, bisa berarti secara fisik (pindah tempat) atau psikis (pindah keyakinan).

Pentingnya Hijrah

Agama ini adalah manhaj kehidupan yang tidak tercermin wujud nyatanya kecuali dalam akumulasi gerakan, dalam bentuk masyarakat yang bekerja sama bahu-membahu. Adapun keberadannya dalam bentuk akidah hanyalah wujud hukmi (secara hukum) saja, bukan wujud riil, kecuali bila tercermin dalam bentuk gerakan nyata.

Dengan demikian makna hijrah dapat dipahami sebagai suatu gerakan perpindahan secara totalitas, mulai dari fikriyah hingga amaliyah, dari jahiliyah menuju Islamiyah dalam satu gerakan yang rapi, sistemik dan keseluruhan, baik dalam konteks pribadi maupun sosial.

Dan jika hijrah yang merupakan suatu gerakan perpindahan secara totalitas itu dijalankan secara benar maka kita akan mampu menyambut seruan Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 208, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208). (hidcom)

Penulis: Muhammad Syafii Kudo, Santri Kulliyah Dirosah Islamiyah Pandaan Pasuruan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *