PBNU Mendesak Pilkada Desember 2020 Ditunda

Ketua umum pbnu
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  mendesak agar pesta demokrasi yang dijawalkan berlangsung pada 9 Desember 2020 ditunda karena pandemi Covid-19.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menuturkan, NU membersamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mal) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” kata Said, Minggu (20/9/2020).

Berkaitan dengan hal tersebut, PBNU meminta agar pelaksanaan pilkada ditunda. Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu harus menempatkan keselamatan warga negara sebagai prioritas.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

Pilkada menghadapi risiko penyebaran Covid-19 yang makin luas. Pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon, KPU telah menginformasikan 60 calon kepala daerah terkonfirmasi positif virus corona. Belum lama ini tiga komisioner KPU juga mengalami hal sama. Mereka yakni Ketua KPU Arief Budiman dan dua komisioner, yakni Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid.

Berikut 3 sikap PBNU:

  1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;
  2. Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial;
  3. Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. (dbs)
banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *