Saudi Batasi Umrah 18 Tahun ke Atas dan Hanya 3 Jam 

umrah dibatasi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan membuka penyelenggaraan ibadah umrah tahap satu mulai 4 Oktober mendatang. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, mekanisme pendaftaran sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi I’tamarna.

Pada tahap pertama, umrah hanya dibuka 30 persen dari kapasitas untuk orang Saudi dan ekspatriat yang tinggal di kerajaan. Tahap selanjutnya akan diperluas untuk jamaah dari luar Arab Saudi. “Mekanisme pemilihan jamaah melalui aplikasi I’tamarna,” kata Endang kepada Republika, Ahad (27/9).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Endang, salah satu informasi terbaru dari Kerajaan Saudi adalah adanya batasan usia calon jamaah. “Yang terbaru hari ini, beberapa syarat umrah yaitu umur di atas 18 tahun. Lalu, izin umrah yang diberikan hanya berlaku tiga jam,” kata dia.

Calon jamaah umrah diwajibkan mengunduh aplikasi I’tamarna. Lalu, jamaah menginput data dan memilih waktu yang tersedia untuk umrah atau shalat di Masjidil Haram maupun di Raudhah.

Calon jamaah juga diwajibkan melakukan registrasi pada aplikasi Tawakkalna, aplikasi milik Kementerian Kesehatan Saudi. Jamaah umrah yang mendaftar wajib mengajukan bukti bebas dari virus covid-19. Jamaah yang dinilai memenuhi persyaratan akan mendapatkan izin menjalankan ibadah umrah dari Kerajaan Saudi.

Bagi mereka yang mendapat izin, pada tanggal yang telah diajukan akan diminta berkumpul di salah satu tempat berkumpul jamaah umrah. Lokasi atau titik kumpul akan diumumkan kemudian. Izin yang didapat nantinya ditunjukkan kepada petugas di pusat pengangkutan. Jamaah diminta mematuhi waktu yang telah ditentukan.

Selama menjalani ibadah, jamaah wajib menggunakan masker dan mematuhi prosedur pencegahan. Bagi mereka yang datang ke Masjidil Haram melalui pusat pengangkutan jamaah umrah, diminta menggunakan sarana transportasi yang telah disediakan. Terakhir, setelah melaksanakan ibadah, jamaah diminta segera kembali ke pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jamaah umrah.

Dalam selebaran itu, tertulis jamaah umrah diizinkan menginap di salah satu Hotel di Makkah. Izin diberikan dengan catatan telah mendapatkan izin apabila ingin shalat di Masjidil Haram, sesuai waktu yang tersedia pada aplikasi.

Bagi umat Islam yang berdomisili di Makkah, dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan izin apabila ingin shalat di Masjidil Haram, sesuai waktu yang tersedia pada aplikasi.

Di sisi lain, Kerajaan Arab Saudi saat ini telah memasang kamera termal baru di seluruh Masjidil Haram. Pemasangan dilakukan sebagai bagian persiapan membuka kembali situs suci bagi jamaah umrah.

Dilansir di Al Arabiya, Ahad (27/9), pemasangan kamera termal diawasi oleh Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci, Syekh Dr  Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais.

Kamera termal diharapkan dapat membantu memantau suhu tubuh semua pengunjung dan jamaah yang mendatangi Masjidil Haram. Keberadaan kamera ini juga memungkinkan pihak berwenang menangani dengan cepat kasus dugaan virus korona, serta mengambil semua tindakan pencegahan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Pemerintah Madinah mengumumkan aplikasi I’tamarna sudah bisa diunduh di ponsel. Aplikasi ini digunakan bagi mereka yang ingin mendaftar umrah di masa mendatang, dengan izin yang dikeluarkan sejumlah enam ribu jemaah per-hari. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *