Buruh Mogok Kerja Tolak UU Ciptaker Rugikan Pengusaha dan Pemerintah

Masyarakt melakukan unjuk rasa menolak UU Ciptaker disahkan. Foto: CNN Indonesia/Andry Novello
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Mogok kerja yang dilakukan buruh dengan menggelar aksi demonstrasi selama tiga hari di berbagai daerah di Indonesia telah menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha dan pemerintah. Mereka melakukan aksi dari tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang pada Senin (6/10/2020) malam, disahkan.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan, imbas mogok kerja selama tiga hari akan menurunkan produktivitas di berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga sektor jasa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Aksi mogok kerja sudah pasti pengusaha dan pemerintah akan mengalami kerugian. Kenapa demikian? Ya karena produksi menurun. Sedangkan untuk pemerintah, penerimaan pajak akan berkurang,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Senada, ekonom CORE Indonesia, Piter Abdulah menilai, kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja akan semakin melemahkan perekonomian nasional. Padahal, pemerintah tengah mendorong ekonomi nasional setelah dua kuartal berturut-turut terkontraksi negatif.

“Demo yang anarkis akan berdampak negatif bagi ekonomi Indonesia. Kalau semakin lama, akan semakin besar damapknya bagi perekonomian Indonesia,” katanya.

Terpisah, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengkawatirkan, demonstrasi yang dilakukan masyarakat di berbagai daerah akan menambahkan jumlah terinfeksi Covid-19.

“(Aksi demonstrasi) Berpotensi meyebarkan virus Corona. Jadinya, jumlah yang terpapar Covid-19 akan meningkat. Sehingga akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *