Dunia Ingatkan Omnibus Law Lahirkan Risiko Baru Bagi Indonesia

dunia usaha global ingatkan Omnibus law hadirkaan masalah baru indonesia
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Sebanyak 35 investor yang concern terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipta Kerja) dan memiliki total aset sedikitnya US$4,1 triliun memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh parlemen dapat menimbulkan risiko baru bagi Indonesia.

Dikutip Bizlaw dari dari Reuters, Selasa (6/10/2020), sebanyak 35 investor mengungkapkan rasa keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar Jepang, Sumitomo Mitshui Trust Asset Management.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja,” kata spesialis keterlibatan senior di Robeco, Peter van der Werf.

Para investor mengatakan mereka khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia, yang pada gilirannya akan merusak upaya global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

“Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, RUU ini berisiko melanggar standar praktik internasional terkait lingkungan yang menyebutkan bahwa investasi atau bisnis tak boleh merusak lingkungan, sehingga ini menjadi penghalang investor masuk ke Indonesia,” kata surat tersebut, yang dikirim beberapa jam sebelum RUU itu disahkan.

Masalah lingkungan memang kini menjadi isu santer di kalangan beberapa pebisnis. Beberapa manajer aset mulai mengambil sikap ke arah publik dalam mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam mereka.

Dalam intervensi serupa pada bulan Juli, 29 investor yang mengelola US$4,6 triliun menulis surat kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.

Adapun daftar ke-35 investor itu adalah: a.s.r. asset management; ACTIAM; Aviva Investors; BMO Global Asset Management; Boston Common Asset Management; Christian Super; Church Commissioners for England; The Church of England Pension Board; Congregation of Sisters of St. Agnes; Dana Investment Advisors; Domini Impact Investments LLC; Dominican Sisters ~ Grand Rapids; Dominican Sisters of Mission San Jose; Dominican Sisters of San Rafael; Figure 8 Investment Strategies; Future Super; Green Century Capital Management; Indép’AM; Karner Blue Capital; KLP; Legal & General Investment Management; Local Authority Pension Fund Forum; NN Investment Partners; OP Investment Management; Pax World Funds; Religious of the Sacred Heart of Mary Western Province; Robeco; Seventh Generation Interfaith, Inc; The Sister of St. Francis of Philadelphia; Sisters of St. Joseph of Orange; Skye Advisors LLC; Socially Responsible Investment Coalition; Storebrand Asset Management; Sumitomo Mitsui Trust Asset Management; Trillium Asset Management. (fur/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *