Jakarta, Hajinews.id – Dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh, pada Kamis (8/1/2020) kemarin, aparat kepolisian mengamankan 1.192 orang. Dari jumlah itu, setelah dilakukan rapid test, 34 orang menunjukkan reaktif.
“Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara, Tangerang, Bekasi, total mengamankan 1.1192 orang. Dari jumlah itu, ada 34 oran yang reaktif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Pemeriksaan kesejatan yang dilakukannya untuk mencegah penambahan penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa. Saat ini, 34 orang tersebut berada di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
“34 orang ada di Wisma Atlet. Sambil menunggu hasil swab, dua atau tiga hari. Ya, kalau negatif akan dipulangkan. Tapi, jika positif akan diisolasi,’ katanya.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Indonesia, pada Kamis (8/10/2020). Semula, unjuk rasa berjalan tertib dalam menyampaikan aspirasinya, namun kemudian terjadi kericuhan yang berujung pengrusakan belasan halte Transjakarta. (mh)