UU Ciptaker Disahkan, Ini Daftar 153 Investor Bakal Tanamkan Modal di Indonesia

Masyarakat tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Dok Detik.com/Rifki
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah menyebut setelah Omnibus Law Cipta Kerja diketok palu oleh DPR RI, pada Senin (6/10/2020) kemarin, terdapat ratusan investor berminat untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, setidaknya sudah ada 153 investor yang akan merelokasi pabrinya di Indonesia, seperti Korea, Taiwan, Jepang, Amrika Serikat, Thailand, dan beberapa negara Eropa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Selama ini mereka tidak lakukan (berinvestasi) karena diputar-putar. Dengan adanya omnibus law, sekarang mereka mau betul berinvestasi,” ujarnya dalam video daring, Kamis (7/10/2020).

Sayangnya, Bahlil enggan membocorkan berapa nominal investasi negara-negara tersebut di Indonesia.

Kendati begitu, dia optimistis target investasi sebanyak Rp817 triliun pada tahun 2020 akan terealisasi. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *