Jakarta, Hajinews.id,- Deklarator yang juga Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, ditangkap Bareskrim Polri. Jumhur ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pagi tadi.
Penangkapan kepada mantan Kepala BNP2TKI ini menambah deretan aktivis terutama KAMI yang ditangkap. Sebelumnya ada Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan aktivis KAMI dari Makassar juga ditangkap polisi.
“Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya,” kata anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Ahmad Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB.
“Jam 7 pagi kalau Pak Jumhur. Di rumah,” jelasnya.
Ahmad Yani mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur. Dia mengatakan KAMI akan mendampingi Jumhur di Bareskrim.
“Tapi kita belum tahu pasal-pasalnya, cuma kayaknya ya siber juga, Pak Syahganda juga siber, Pak Jumhur juga. Nanti insyaallah kita akan dampingi,” katanya.
Sebelumnya polisi juga mengamankan petinggi KAMI Syahganda Nainggolan dan deklarator KAMI Anton Permana. (detik/fur).