Beredar Video Polisi Hujani Gas Air Mata di Permukiman Warga, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jakpus

Ilustrasi aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker ricuh di Bandung, Jabar. Foto: Antara/Novrian Arbi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Video tampak menghujani gas air mata di permukiman warga beredar luas di media sosial. Peristiwa terjadi pada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2020) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya membubarkan massa pendemo Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Ketika itu aparat kepolisian memukul mundur massa dari arah Tugu Tani, Jakarta Pusat, dan malah masuk ke permukiman warga.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Itu pas pembubaran massa dari Tugu Tani, mereka dikejar masuknya ke arah perumahan itu dan itu sudah tiga kali. Jadi pertama dikejar dia masuk ke perumahan situ, kita lewat keluar lagi bakar-bakar lagi,” papar Heru di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

“Kita dorong, masuk situ lagi dan itu memang bukan orang kampung situ semua. Tapi mereka berlindung di kampung situ makanya kemarin penindakannya sampai masuk ke dalam,” imbuhnya lagi.

Dalam penjelasannya, Heru juga meminta maaf apabila telah mengganggu kenyamanan warga atas peristiwa tersebut. Namun, dia pastikan bahwa pendemo yang msauk ke permukiman warga berhasil ditangkap.

“Malam itu kami Babinkamtibmas terus Babinsa masuk ke dalam sana untuk imbau warga yang bukan warga situ jangan diterima malah masuk, malah diumpetin. Jadi akhirnya kemarin mereka sepakat tidak ada warga di luar warga situ yang ngumpet di situ, jadi selesai,” ucapnya.

Dalam pengejaran itu, Heru membantah anggotanya melepaskan peluru karet untuk membubarkan massa yang berlarian ke arah permukiman warga Kwitang.

“Enggak ada (peluru karet), kita pakai gas air mata semua. Kalau kena itu mungkin karena dia sentuh langsung atau pecahan dari gas air mata itu,” pungkasnya. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *