Jimly: Jumhur dkk Tak Pantas Ditahan Apalagi Diborgol

jumhur diborgol
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Cara polisi memperlakukan aktivis yang ditangkap banyak menuai banyak kritik yang justru menunjukkan polisi tidak professional. Dalam kasus penangkapan aktivis Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indoesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan, mereka diborgol dan berpakaian tahanan, dipertontonkan kepada publik.

Sementara dalam kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice, polisi tidak memborgol Djoko Tjandra yang malah tampil klimis. Pun dengan tersangka mantan kadivhunter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan sekretaris NBC Interpol Indonesia Brigjen Polisi Prasetjo Utomo juga tidak pernah terlihat diborgol, meski sama-sama berstatus tersangka.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Meski sudah jelas ada perbedaan perlakuan, namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabiro Penmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono, menegaskan, Polri memperlakukan semua tersangka dengan perlakuan yang sama. “Selama ini kami sampaikan sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain,” kata Awi di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana dan kawan-kawan pada Kamis (15/10), dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana menilai, para petinggi KAMI itu diperlakukan layaknya kriminal karena tangan mereka diborgol.

“Ini penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi. Aktivis politik diperlakukan bak kriminal & koruptor dengan tangan diborgol. Bukan seperti ini cara menghadapi perbedaan pendapat,” tulis Siriana lewat Twitter-nya, Kamis (15/10/2020).

Siriana lalu mengajak masyarakat dan para aktivis lain untuk menggalang solidaritas dan mengawal kasus yang menimpa Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

“Perbedaan pendapat tidak boleh disikapi dengan memenjarakan orang. Kecuali konstitusi sudah kalian buang ke comberan,” sambung dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddiqie menyayangkan perlakuan polisi terhadap para aktivis politik yang ditangkap dengan sejumlah tudingan terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja.

Para aktivis tersebut, seolah dipermalukan dengan dihadapkan kepada media dengan tangan terborgol.

Menurut Jimly, para aktivis ini jangan diborgol, ditahan saja ntidak layak.

“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” tegas Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya, @JimlyAs, Jumat (16/10).

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebut aparat kepolisian merupakan pengayom masyarakat. Seharusnya aparat lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan.

“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah”, tandas Jimly yang juga anggota DPD RI itu. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar