Jakarta, Hajinews.id – Massa demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berasal dari Mahasiswa Islam Himpunan Mahasiswa Islam (Lemi HMI) saat hendak menuju Istana Kepresidenan, Selasa (20/10/2020), dihadang oleh aparat kepolisian.
Mahasiswa datang membawa bendera HMI yang bertuliskan ”Revisi UU Cipta Kerja Segera”. Mereka dihadang di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB.
Sekitar 50 orang aparat polisi membentuk pagar betis. Barikade kawat berduri dibentangkan tepat Jalan Medan Merdeka Barat arah MH Thamrin. Sehingga, para mahasiswa terpaksa berorasi di kawasan Patung Kuda.
“Hari ini kami datang untuk meminta revisi Omnibus Law Cipta Kerja. Kami datang ke Istana, meski ini terlalu jauh dari Istana,” kata salah satu orator dari massa tersebut.
Dalam aksi tersebut, Lemi HMI mengajukan tiga tuntutan, yaitu revisi UU Cipta Kerja; Selamatkan kedaulatan rakyat, kedaulatan tanah adat karena kedaulatan rakyat dan kedaulatan tanah adat adalah kedaulatan ekonomi bangsa; dan Keadilan investasi dan demokrasi harus ditegakkan.
Sebagai informasi, hari ini tepat satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Sejumlah elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan Jakarta. Massa mendesak UU Ciptaker dicabut dan Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Ciptaker. (mh)