Jakarta, Hajinews.id – Massa buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi memadati Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Salah satunya dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan.
Di lokasi, buruh dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tidak bercampur. Kedua massa ini saling bersahut-sahutan menyampaikan orasi melalui mobil komando.
Dari massa GSBI, sang orator menyampaikan menyampaikan sejumlah keresahannya atas disahkannya RUU Ciptaker. Mereke menilai, UU tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat terutama kaum buruh, dan petani.
Sambil mendengarkan orasi dari sang orator, massa buruh yang berdiri membentang spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap UU Ciptaker.
Sementara pihak kepolisian siap siaga berjaga-jaga di depan peserta aksi. Polisi dan buruh dibatasi kawat berduri dan beton-beton yang melintang di ruas Jalan Merdeka Barat.
Di sisi lain, para demonstran dari GSBI membentuk formasi jaga jarak. Mereka membentuk empat lajur barisan dengan jarak I,5-2 meter per orang untuk antisipasi penularan.
“Dari awal pembahasan rencana aksi kita semua sudah sepakat untuk konsisten pada protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang tertular Covid-19,” kata Koordinator GBSI, Suja Supriadi, Selasa. (mh)