Muhammadiyah Sarankan Jokowi Tunda Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Muhammadiyah Sarankan Jokowi Tunda Pelaksanaan UU Cipta Kerja
muhammadiyah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Muhammadiyah Sarankan Jokowi Tunda Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Tadi siang pukul 11.00-12.30 PP. Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Hadir dalam pertemuan tersebut hadir dari PP. Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir (ketua umum), Prof. Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum), dan Dr. Sutrisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM). Presiden didampingi Mensesneg, Prof. Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah. Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.

Ketua Umum PP. Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP. Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.

Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP. Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP. Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya.

Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama.

Abdul Mu’ti
Sekum PP. Muhammadiyah

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *