MUI dan Muhammadiyah Sudah Terima Draf UU Ciptaker

Saat pengesahaan Omnibus Law UU Ciptaker. Foto: Antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Dua organisasi Islam besar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah telah menerima naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) setebal 1.187 halaman.

Wakil Ketua Umum MUI Muhyddin Junaidi mengatakan, bahwa naskah UU tersebut akan dikaji selama sepekan. Setelah itu akan memberikan catatan dalam keterangan tertulis dan disampaikan ke publik.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Masih sama sikap MUI, yakni menolak UU Ciptaker apabila dalam naskah terbaru yang diterimanya itu terdapat pasal-pasal yang merugikan masyarakat.

MUI menyarankan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya untuk menunda pelaksanaan UU tersebut. Sebab, aturan sapu jagat itu banyak menuai protes masyarakat.

“Jadi kita cari win win solution-nya bagaimana. Misalnya ditunda pelaksanaannya (UU Cipta Kerja). Kita kan banyak cara,” kata Muhyidin, Kamis (22/10/2020).

Sebagaimana diketahui, draf UU Ciptaker yang beredar di publik terus berubah-ubah. Draf awal 908 halaman, kemudian menjadi 1.035 halaman, selanjutnya menyusut menjadi 812 halaman. (mh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *