Tolak UU Ciptaker, Aliansi Buruh Ajak Lakukan Pembangkangan Sipil

Ilustrasi massa pendemo menolak UU Ciptaker. Foto: Dok Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Aliansi buruh mengajak elemen masyarakat untuk melakukan pembangkangan sipil terkait disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang merugikan masyarakat, terutama buruh.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan elemn masyarakat untuk menolak UU Ciptaker bertepatan satu tahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat ‘larangan’ aparat keamanan dengan tidak memberikan ‘izin’ ksi demo.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Larangan juga datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Para mahasiswa dan dosen diminta fokus mengkaji di kampus saja tanpa perlu demo. Imbauan itu bertolak belakang dengan suara dosen yang menyeru pembangkangan sipil karena omnibus law dibuat tanpa berpihak kepada rakyat.

Di sisi lain, dalam aksi demo tolak UU Ciptaker pada 20 Oktober kemarin, polisi menyatakan belasan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tudingannya tak main-main, diduga memicu kerusuhan lewat media sosial.

Polisi menghalau pendemo yang datang ke kawasan Istana Negara. Untuk mengamankan demonstrasi di Ibu Kota, Polri dan TNI menyiagakan aparat hingga 10.000. Ribuan pendemo akhirnya berorasi di sekitar patung kuda Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mereka berasal dari mahasiswa, buruh, petani dan aktivis. Elemen massa bernama Gerakan Buruh Bersama Rakyat terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia; Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia; dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

“(Mari) Bersama-sama melakukan pembangkangan sipil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Artinya kita harus mengabaikan UU ini meskipun sudah disahkan dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabutnya,” begitu kutipan dari siaran pers aliansi.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos mengatakan, rakyat hanya didengar oleh penguasa menjelang pemilihan umum. Di luar itu, justru merugikan. Contohnya UU Ciptakeryang berisi pasal-pasal merugikan bagi masyarakat.

“Sejak dari awal kita sudah mengingatkan mulai dari Januari, kepada kekuasaan kita mengingatkan jangan pernah melahirkan satu regulasi yang tidak berpihak kepada bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Nining.

Ketua YLBHI Asfinawatimenyatakan, UU Ciptaker adalah bentuk lain dari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang otoriter. Ribuan pendemo ditangkap selama protes UU Ciptaker, aktivis dikriminalisasi dan kekerasan kepada pendemo hingga jurnalis terjadi.

“Undang-undang (Cipta Kerja) hanya wajahnya. Yang sesungguhnya adalah nafsu untuk merampas seluruh kekayaan Indonesia Seolah-olah legal, seolah-olah tidak bisa dihukum karena korupsi dan seolah-olah atas nama kepentingan rakyat,” tukasnya. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *