Mundur dari Timnas Prancis, Netizen Indonesia Minta Paul Pogba Jadi WNI

Paul Pogba. Foto: Dok Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Keputusan Paul Pogba mundur dari Tim Nasional (Timnas) Prancis, menuai respon dari netizen Indonesia. Warganet tersebut meminta pria yang dijuluki II Polpo itu agar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Pindah jadi WNI,” tulis akun @M**oel.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jika gelandang Manchester United ini ingin menjadi WNI, apa saja persyaratannya. Ya, yang pasti Pogba harus harus melepas status kewarganegaraan Prancis terlebih dahulu. Sebab Indonesia tidak mengenal sistem dwikenegaraan.

Merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, ada empat syarat untuk menjadi WNI. Sebut saja orang asing yang menikah secara sah dengan WNI, orang asing yang berjasa bagi Indonesia, anak yang memiliki kewarganegaraan ganda dan WNI yang sempat kehilangan status WNI-nya, dan ingin mengajukannya kembali.

Sementara beradasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Kewarganegaaan, ada delapan syarat yang harus dipenuhi. Sebanyak dua di antaranya adalah sehat jasmani rohani, serta tinggal lima tahun di Indonesia berturut-turut, atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Lalu bagaimana peluang Pogba membela tim senior Indonesia? Peluang Pogba sudah tertutup. Sebab, menurut status FIFA nomor 17, pemain tidak bisa membela negara lain andai sudah memperkuat salah satu tim nasional di ajang resmi level senior.

Sebab, sejak 2013 Pogba sudah menghuni tim senior Prancis. Sejauh ini Pogba telah turun dalam 71 pertandingan dengan koleksi 10 gol. Berkat bantuan dari Pogba, Prancis memenangkan trofi Piala Dunia 2018.

Seperti diberitakan Paul Pogba mundur dari Tim Nasional (Timnas) Prancis, diduga karena pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan agama Islam. Diketahui, Pogba adalah seorang mualaf.

Perkataan Emmanuel juga memantik kemarahan sejumlah negara Arab. Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk (GCC) Nayef al-Hajraf mengatakan, ucapan Macron terhadap Islam tersebut tidak bertanggung jawab dan telah menyebarkan budaya kebencian di antara masyarakat.

“(Pernyataan Prancis) seperti itu keluar pada saat upaya sedang dilakukan untuk meningkatkan toleransi dan dialog antara budaya dan agama,” kata al-Hajraf dikutip dari laman resmi Anadolu Agency, Minggu (25/10/2020).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Dhaifallah Fayez, juga menyuarakan kecaman negaranya atas penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo atas klaim kebebasan berekspresi.

Selain Yordania, Kementerian Luar Negeri Kuwait juga menyatakan kekesalannya atas penerbitan ulang kartun anti-nabi di Prancis. Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Kuwait memperingatkan bahwa penghinaan ini akan menyulut semangat kebencian, kekerasan dan permusuhan. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *