Zaman Soeharto Lebih Beradab, Rizal Ramli: Aktivis Bukan Teroris, Elegan Lah

Ekonom Senior Rizal Ramli. Foto: Dok Instagram
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Ekonom senior Rizal Ramli menilai penangkapan aktivis dan mahasiswa dalam mengutarakan pendapat dinilai tidak beradab. Sebaliknya pelaku koruptor diperlakukan ‘istimewa’.

Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Rizal memberi pesan menohok kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Moeldoko yang juga hadir sebagai narasumber.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pak Mahfud dan Pak Moeldoko, itu cara-cara polisi menangkap para aktivis seolah-olah mereka teroris,” ujar Rizal Ramli, baru-baru ini.

Perkataaan Rizal Ramli tersebut kemudian semakin viral di media sosial setelah diunggah pemilik akun Twitter @BangNapiMileni2 yang menilai interupsi Rizal Ramli sangat fenomenal.

Rizal dalam penggalan video tersebut lantas menyontohkan penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat.

Menurut Rizal, penangkapan aktivis zaman Soeharto lebih beradab ketimbang saat ini yang dialami Jumhur Hidayat.

“Jumhur luka bekas operasi empedu mau ambil obat aja nggak dikasih. Saya pernah ditahan pemerintah Soeharto, sopan-sopan tuh perwira TNI waktu itu,” ungkap Rizal.

Mantan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya itu menyayangkan pihak kepolisian yang kerap memborgol aktivis dan mahasiswa namun tidak dengan penjahat kelas kakap seperti Joko Tjandra.

Mengetahui pernyataannya disebarluaskan oleh @BangNapiMileni2, Rizal menanggapi lewat akun Twitternya @RamliRizal.

“Aktivis bukan terorist, lebih elegance lah,” kata Rizal Ramli.

Sebelumnya, sebanyak delapan anggota KAMI ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri dari KAMI Medan; Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin di KAMI Jakarta.

Penahanan tersebut dilakukan lantaran diduga mereka menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak UU Ciptaker. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *