Jakarta, Hajinews.id – Penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih terus bergulir. Kali ini dilakukan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi dilakukan oleh perwakilan dari mahasiswa independen dan sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi, saat salah seorang pria bertopeng Salvador Dali yang mengaku bernama JR Kibul, hendak membakar naskah UU Ciptaker, namun dihalangi aparat kepolisian dan beberapa orang sekuriti.
“Aksi ini merupakan penolakan kami terhadap pengambilan Judicial Review (JR) ke MK karena langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah. Padahal UU ini cacat formil dan prosedur,” ujar JR Kibul di depan Gedung MK, Selasa (27/10/2020).
Pria bertopeng kemudian menginjak-nginjak salinan naskah UU Ciptaker dan membakarnya. Salinan terbakar beberapa halaman, lalu dirobek-robek dan dibuang di tong sampah.
Seperti diketahui, gerakan massa menolak UU Ciptaker sejak 6 Oktober 2020 terus berlangsung sampai hari ini. Penolakan dilakukan oleh berbagai eleman masyarakat, karena dinilai telah merugikan masyarakat, terutama buruh. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan. (mh)