Jakarta, Hajinews.id – Massa buruh melakukan aksi unjuk ras menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Patung Arjunawiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) membacakan ikrak atau sumpah buruh. Ada lima poin yang dibacakan para buruh.
Pertama, “Kami buruh Indonesia bersumpah. Bertanah air satu, tanah air tanpa dikuasai asing”.
Kedua, “Kami buruh Indonesia bersumpah, berbangsa satu, bangsa yang ber-Pancasila”.
Ketiga, “Kami buruh Indonesia bersumpah, berbahasa satu, bahasa yang bermartabat dalam solidaritas”.
Keempat, “Kami buruh Indonesia bersumpah, bercita-cita satu, bekerja tanpa perbudakan”.
Kelima, “Kami buruh Indonesia bersumpah, menolak Omnibus Law yang mengebiri kesejahteraan rakyat Indonesia”.
Selain membacakan ikrar, buruh juga menyalakan smoke bomb atau bom asap, sekitar pukul 11.15 WIB. Tampak, asap berwarna merah dan biru menyelimuti massa.
Sementara puluhan aparat terlihat berjaga-jaga dari balik kawat berduri di sekitar lokasi aksi buruh.
Seperti diketahui, usai DPR RI mengesahkan UU Ciptaker pada Senin, 5 Oktober 2020, esoknya berbagai elemen masyarakat, yakni buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil menggelar aksi serentak di berbagai daerah. Massa menuntut pemerintah mencabut UU Ciptaker dan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membantalkan UU tersebut. (mh)