Pelaku Penusuk Ustadz di Aceh, Ternyata Pecatan Polisi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Aceh Tenggara, hajinews.id – Polda Aceh telah menangkap pelaku penusukan terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana. Ustadz tersebut ditusuk saat sedang berceramah dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Husna, Desa Kandang MBelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh, Kamis (29/10) kemarin.

Pelaku berhasil diamankan petugas di Desa Kandang MBelang Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono seperti dikutip dari Republika.co.id pada Jumat (30/10).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dikutip dari radarPekalongan.com pelaku berinisial MA, seorang laki-laki berusia 37 tahun. MA merupakan pecatan polisi. Ia dipecat tiga tahun lalu karena desersi. Sebelumnya dia berdinas di Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP, Wanito Eko Sulistiyo mengatakan, polisi masih mendalami motif pelaku, hingga kini pelaku MA juga belum mengakui perbuatannya. Dia memilih bungkam saat diperiksa penyidik.

“Sampai sekarang pelaku belum banyak memberikan keterangan, penyidik masih intens untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Wanito seperti dikutip dari radar Pekalongan.com

Sementara, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinannya yang mendalam. Ia meminta polisi menindak tegas pelaku penyerangan.

“Apa pun alasannya, penusukan merupakan perbuatan kriminal. Polisi harus menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mu’ti melalui pesan elektronik seperti dikutip dari Republika.co.id, Jumat (30/10).

Mu’ti juga mengimbau agar aparatur keamanan dan otoritas terkait memperketat izin penyelenggaraan acara yang melibatkan massa, terutama yang terkait dengan keamanan dan pengamanan. Ia mengimbau semua pihak agar berhati-hati dan waspada

(Sitha/diolah dari berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *