Penjelasan Aa Gym tentang Hukum Prank dalam Islam

Foto: Tribunews
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Fenomena prank kini menjadi hal yang semakin liar di zaman serba internet. Konten prank atau tindakan jahil yang berupa jebakan sudah banyak diminati oleh para YouTuber.

Prank merupakan kegiatan menjahili seseorang yang bisa dibilang kurang masuk diakal karena mengandung olok-olok, menipu, atau membohongi seseorang.Prank termasuk dalam komedi gelap. Ini artinya, candaan tersebut mengandung hal-hal yang dianggap negatif. Candaan ini sering mengundang kontroversi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid, KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) turut mengomentari fenomena prank ini. Aa Gym menjelaskan bahwa prank adalah perbuatan yang buruk dan dapat menimbulkan dosa. Ia mengungkapkan, prank termasuk dusta atau kebohongan, dan dilarang dalam ajaran Islam.

Dirinya pun memberikan contoh kasus prank pemberian sembako berisi sampah. Ini dinilai sebagai suatu hal yang sangat buruk karena telah berdusta.

“Ini adalah perbuatan dusta. Dalam Islam hukumnya seperti ini haram. Segala sesuatu kebohongan, apalagi membuat orang lain merasa tersakiti, terpermalukan,” kata Aa Gym, di akun YouTube Aa Gym Daily Vlog, seperti dikutip dari okezone pada Minggu (1/11/2020).

Dalam Islam, segala sesuatu yang merugikan orang lain adalah keburukan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari, yang artinya, “Seorang Muslim (yang baik) adalah yang kaum Muslimin selamat dari keburukan lisan dan tangannya.” (HR Bukhari)

Aa Gym menekankan untuk tidak melakukan perbuatan haram tersebut karena sudah nyata bahwa prank adalah perbuatan yang sangat tercela.

Dikutip dari okezone, aksi menipu atau menjahili dengan tujuan bercanda pernah terjadi di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang saat itu pernah ada seorang sahabat yang tertidur di sebuah perjalanan. Ia diangkat oleh sahabat lainnya dan dipindahkan ke atas bukit, ketika dibangunkan orang tersebut kaget hingga membuat para sahabat lainnya tertawa terbahak-bahak.

Meski tahu bahwa aksi jail tersebut tak ada niatan buruk, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang melihatnya pun bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti Muslim yang lain.” (HR Abu Dawud)

“Dalam urusan kemanusiaan, itu tujuannya kepada siapa pun. Kita tidak boleh merugikan, menyakiti. Prank yang mengandung unsur dusta ini terlarang. Tidak boleh. Prank lain yang menakut-nakuti, atau yang menyakiti, dengan mempermalukan, membuat tersakiti hati atau fisik atau pikirannya, ini terlarang. Prank yang melibatkan simbol-simbol agama juga tidak boleh,” jelas Aa Gym.

Aa Gym mengingatkan, jika melakukan prank, kita akan masuk pada golongan orang zalim karena telah melibatkan lima unsur tercela tersebut. Selain itu, berpengaruh buruk pada diri sendiri di mana akan hilang rasa kepercayaan dari orang lain.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *