Ribuan Buruh Hari ini Demo, KSPI Imbau Polisi Cegah Provokator

Ilustrasi buruh unjuk rasa tolak UU Ciptaker. Foto: Dok CNN Indonesia/Andry Novellino
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Ribuan buruh hari ini melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan aksi demo berjalan damai dan tertib, dan mengimbau aparat kepolisian agar mencegah provokator yang menyusuf massa.

“Kami mengimbau kepada aparat kepolisian agar sedapat mungkin dicegah adanya provokasi dari bukan massa pengunjuk rasa. Dari internal kami ingin pastikan bahwa aksi besok adalah aksi damai,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyo, Minggu (1/11/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Lanjut Kahar, para buruh titik kumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, buruh akan melanjutkan perjalanan untuk demo di depan MK hingga Istana Merdeka.

“Titik kumpul di Patung Kuda, kita rencana mau ke MK dan Istana,” ujar Kahar.

Kabar menyebut, para buruh akan melakukan aksi dengan cara yang terukur, terarah dan konstitusional.

“Terukur artinya kami sedapat mungkin mengendalikan maksa aksi, karena mereka anggota serikat buruh. Terarah dalam artian apa yang kami tuntut itu jelas soal pencabutan Cipta Kerja dan meminta agar upah tahun 2021 agar dinaikkan,” ucapnya.

“Konstitusional tentu kami melakukan aksi berdasarkan undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum itu,” tambah dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau agar aksi unjuk rasa tidak rusuh.

“Kita mengimbau sampaikan lah apa pun dengan damai, jangan bikin kerusuhan. Terus kita juga menyampaikan tolonglah korlap supaya jangan sampai terprovokasi kelompok provokator yang niatnya pengin bikin rusuh,” ujar Kombes Yusri. (mh)

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *