Lagi, Pegawai KPK Berguguran

Gedung KPK. Foto: Dok Istimewa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta,Hajinews.id – Kembali pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri. Setelah setelah Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah, kini giliran Nanang Farid Syam.

Nanang mengungkapkan, mengundurkan diri dari lembaga antirasuah karena merasakan perbedaan di tubuh lembaga yang didirikan pada 2003 lalu, setelah adanya revisi UU KPK.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jadi 2019 akhir, kami juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman, kemudian kami berikhtiar setahun berjalan. Ternyata saya kira ini bukan tempat saya,” kata Nanang di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Secara pribadi Nanang merupakan salah satu pegawai KPK yang mempersoalkan perubahan UU KPK. Dia mengaku, revisi UU tersebut memberikan dampak secara pribadi. Dia merasa bahwa revisi UU KPK membuat kondisi internal lembaga tidak bertemu dengan ekspektasi yang dia miliki.

“Artinya kalau dari sisi itu publik pasti tahulah apa yang terjadi. Saya merasa apa yang saya jalani sudah cukup, mungkin saya membutuhkan rel baru untuk berlari lagi,” lanjutnya.

Nanang Farid Syam merupakan pegawai KPK di Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI). Dia mengungkapkan bahwa sudah ada empat pegawai yang mengundurkan diri terlebih dahulu di PJKAKI KPK.

Nanang mengungkapkan, revisi UU KPK membuat beberapa pegawai dalam kondisi yang tidak nyaman. Lanjutnya, revisi UU itu juga bertentangan dengan ekspektasi masyarakat, dengan apa yang menjadi ruh KPK untuk memberantas korupsi.

Nanang mengakui bahwa dalam setahun ini nyaris tidak ada aktivitas signifikan yang dilakukan KPK. Kondisi itu ditambah buruk dengan pandemi Covid-19 sehingga para pegawai berada dalam kondisi kebingungan untuk melakukan pekerjaan mereka.

“Sekarang kan webinar-webinar saja kan. Intinya orang bekerja dalam suasana yang penuh ketidakpastian, ya pasti tidak nyaman,” katanya.

Kendati sudah mengajukan pengunduran diri setelah 15 tahun bekerja di KPK, Nanang berharap langkah tersebut tidak diikuti oleh pegawai lainnya. Nanang meminta rekan-rekan KPK untuk tetap berikhtiar sesuai dengan kapasitas masing-masing, dengan tetap mempertahankan integritas terhadap lembaga.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sebenarnya berharap Nanang Farid tetap tidak mengundurkan diri dan terus bekerja bersama para pegawai lainnya.

“Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri,” kata Ali Fikri.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *