Polri Jangan Berat Sebelah, Ridwan Kamil juga Harus Dipanggil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok Instagram
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Bandung, Hajinews.id – Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya mendapat sorotan berbagai kalangan. Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mendesak pihak kepolisian untuk tidak berat sebelah dalam mengusut pelanggaran protokol kesehatan. Dia mendesak, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga harus diklarifikasi terkait kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung, Kota Bogor.

“Polri juga harus ada equality before the law, kalau Anies dipanggil, Gubernur Jabar juga harus dipanggil. Judulnya klarifikasi, kan sama-sama kerumunan,” kata Trimedya, Selasa (17/11/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Anies Baswedan Selasa kemarin, telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Anies mendapat 33 pertanyaan soal kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq Shihab di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) malam.

Desakan agar Ridwan Kamil diproses hukum juga datang dari Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat (Jabar). Ketua Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi mengatakan, pemanggilan Ridwan Kamil untuk menciptakan rasa keadilan menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Keduanya disanksi karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan acara ceramah di Megamendung.

“Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Yadi.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar