Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah Indonesia kembali menarik pinjaman dari Jerman senilai 550 Euro Eropa atau setara Rp 9,1 triliun. Utang tersebut digunakan untuk menangani pandemi Covid-19.
“Di saat #COVID19 masih menjadi tantangan global, Jerman terus mendukung mitranya seperti Indonesia dalam melawan pandemi,” tulis Kedutaan Besar Jerman di akun Facebook resminya, dikutip Minggu (22/11).
Secara terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan pemberian pinjaman tersebut.
“Sudah ada keterangan dari Kedutaan Besar Jerman beberapa waktu lalu,” ujar Yustinus.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan Yustinus, pinjaman tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pinjaman melalui CARES I sebesar 250 juta Euro Eropa dan lewat CARES II senilai 300 juta Euro Eropa.
Kedua pinjaman itu memiliki tenor (debt maturity) selama 11 tahun, dengan masa tenggang (grace period) tiga tahun.