SUMUT, Hajinews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menilai tindakan pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang diperintahkan Pangdam Jaya Mayen TNI Dudung Abdurrachman telah membuah gaduh. Agar tidak merembet ke daerah lain, maka HMI mendesak segera dihentikan penurunan poster Imam Besar FPI itu.
“Kami menilai apa yang dibuat Pangdam Jayaitu membuat keributan di Jakarta. Hari ini dari pemberitaan di media sudah ada gesekan antara warga dan personel TNI di sana soal pencabutan baliho. Untuk itu saya minta segera berhenti, agar tidak sampai ke daerah lain termasuk Sumatera Utara,” kata Ketua Umum Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi, Senin, (23/11/2020).
Lanjut Hasbi, aktivitas pencopotan baliho dan spanduk yang berwenang adalah Sat Pol PP, bukan oleh TNI.
“Biarkan dikerjakan Satpol PP DKI Jakarta aja. Jangan yang begini-begini harus TNI yang turun,” ujarnya.
Jika pencopotan terus dilakukan, maka dikhawatirkan akan terjadi gesekan antara TNI dan sipil.
Selain itu, kata dia, pernyataan Pangdam Jaya yang ingin membubarkan FPI tidak perlu disampaikan. Apabila FPI melanggar hukum bisa dilakukan proses hukum tanpa harus dibubarkan.
“Kalau ada yang salah, melanggar hukum ya diproses sesuai hukum saja. FPI ini juga ada di seluruh Indonesia, Pangdam Jaya harus ingat, wilayahnya tidak sampai ke daerah lain. Kalau karena pernyataan beliau FPI di daerah lain membuat gerakan bagaimana? Kan ribetnya bagi Pangdam-Pangdam yang lain,” tandas alumni UIN Sumut ini.
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengancam akan membubarkan FPI yang dikomandoi Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, kata dia, FPI merasa paling benar, misalnya, pemasangan baliho yan tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.
“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” kata Dudung di Jakarta, Jumat (20/11/2020).