TAFSIR REVOLUSI AKHLAQ

TAFSIR REVOLUSI AKHLAQ
HABIB RIZEQ
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. ( Direktur HRS Center )

Revolusi dimaknai sebagai suatu perubahan sosial yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan. Dengan demikian, revolusi bersifat fundamental. Begitupun dengan Revolusi Akhlaq, tentunya bersifat positif dalam rangka mencapai kemaslahatan dan meninggalkan kemudaratan. Dimaksudkan guna mewujudkan cita-cita kemerdekaan dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Paradigma Revolusi Akhlaq berkorespondensi dengan Al-Maqashid Syariah dan Pancasila. Jika kita terjemahkan keterhubungan antara Pancasila dengan Al-Maqashid Syariah, maka terlihat kelima sila Pancasila selaras dengan Al-Maqashid Syariah. Kelima kemaslahatan dimaksud yakni: Hifzh al-Din, menjaga agama dari kemusrikan, kekufuran, dan segala bentuk kerusakan akidah. Hifzh al-Nafs, yaitu menjaga kehidupan dan jiwa raga. Hifzh al-Nasl, yaitu menjaga keturunan. Hifzh al-‘Aql, yaitu menjaga akal. Hifzh al-Mal, yaitu menjaga harta benda dan kekayaan yang diperoleh secara sah. Secara singkat diuraikan, sebagai berikut:

  1. Menjaga agama (Hifzh al-Din), berkorespondensi dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, memahami ajaran Islam dengan baik akan mampu memahami kandungan Pancasila dengan baik pula. Lebih dari itu, menjaga kemurnian nilai-nilai ajaran Islam, maka berarti pula akan menjaga kemurnian nilai-nilai Pancasila. Menjaga agama dimaksudkan guna membentuk insan pribadi yang bertaqwa, taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Keyakinan atas “ayat suci di atas ayat konstitusi” adalah wujud pengakuan setiap muslim atas Rukun Iman, wajib hukumnya untuk ditaati dan diikuti. Begitu pula terhadap pemimpin, sepanjang pemimpin tersebut memang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka wajib untuk ditaati dan diikuti. Sebaliknya, jika pemimpin tersebut ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban untuk ditaati dan diikuti. Nilai-nilai agama Islam harus dirajut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Disini, akhlaq menempati posisi dalam membangun perilaku yang baik (akhlaqul karimah). Ditujukan baik terhadap setiap individu, alim ulama, aparatur pemerintahan dan pemimpin nasional. Peranan akhlaq dalam hubungannya dengan Allah SWT dan Rasulnya menempati posisi pertama dan tentunya utama. Penempatan demikian selaras dengan keberadaan Syariat Islam yang notabene merupakan causa prima Pancasila.
  2. Menjaga kehidupan dan jiwa raga (Hifzh al-Nafs), berkorespondensi dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Jiwa raga dan kehidupan tentu berkaitan dengan dimensi kemanusiaan. Disini, setiap orang dituntut untuk berlaku adil, yakni menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Dengan kata lain, berlaku proporsional dan lagi objektif. Islam memerintahkan untuk berbuat adil dan menegakkan keadilan dalam menerapkan hukum dengan tidak memandang suku, agama, ras dan antargolongan. Keadilan dan peradaban tidak dapat dipisahkan. Keadilan adalah tonggak bagi terwujudnya peradaban manusia. Tidak akan pernah terbangun suatu peradaban bangsa, tanpa adanya keadilan. Peranan akhlaq dalam hubungannya dengan kebijakan yang berkeadilan ditujukan dalam semua tingkatan kehidupan, baik dalam bermasyarakat, maupun dalam penyelenggaraan negara.
  3. Menjaga keturunan (Hifzh al-Nasl), berkorespondesi dengan sila persatuan Indonesia. Didalamnya mencakup ukhuwah insaniyyah, ukhuwah wathoniyyah dan ukhuwah Islamiyyah. Keturunan sangat terkait dengan keberlangsungan NKRI yang bersendikan Bhineka Tunggal Ika. Tentunya keturunan menunjuk keberadaan generasi penerus bangsa agar tetap mampu menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. Islam juga mengakui dan menghormati keberagaaman (multikulturalisme). Dalam perspektif negara bangsa (nation state) multikulturalisme diikat dengan falsafah Pancasila. Peranan akhlaq dalam hubungannya dengan menjaga dan mempertahankan persatuan Indonesia menunjuk pada kehidupan yang saling hormat menghormati, mencintai tanah air dan mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
  4. Menjaga akal (Hifzh al-‘Aql), berkorespondesi dengan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Akal memiliki peranan yang sangat penting dalam pengambilan suatu kebijaksanaan dalam wadah permusyawaratan/perwakilan. Akal terkait dengan pemahaman (comprehension). Disini peranan intelektualitas sangat menentukan, sehingga melahirkan hikmah dan dengannya mampu menghasilkan suatu keputusan (regulasi) yang bermanfaat bagi perkembangan demokrasi politik. Dengan demikian produk perundang-undangan yang dihasilkan sesuai dengan kehendak dan kebutuhan hidup rakyat. Peranan akhlaq dalam hubungannya dengan kerakyatan, dimaksudkan terpeliharanya kedaulatan rakyat dengan pendayagunaan kecerdasan akal pikiran yang penuh hikmah. Dengan demikian, mampu merumuskan kehendak rakyat dengan cermat dan lagi bijak.
  5. Menjaga harta benda dan kekayaan (Hifzh al-Mal), berkorespondensi dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam perspektif ruang hidup (lebensraum), maka pengelolaan dan pemanfaatan sumber kekayaan alam harus sesuai dengan cita demokrasi ekonomi Pancasila. Rakyat harus dapat menikmati secara berkeadilan, keterjangkauan, dalam suasana kemakmuran dan kesejahteraan umum yang adil dan merata. Sistem ekonomi Pancasila dan Islam, sama-sama menolak sistem ekonomi liberalis-kapitalis dan sosialis-komunis. Keduanya memandang bahwa pasar, negara, dan individu berada dalam keseimbangan (iqtishad), tidak boleh ada sub-ordinat. Tidak diperkenankan salah satunya menjadi dominan (superior) dari yang lain. Peranan akhlaq dalam hubungannya dengan konsepsi keadilan dan sosialisme menunjuk pada kepentingan rakyat banyak. Dijalankan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab tanpa tindakan yang merugikan daulat rakyat, membahayakan persatuan dan kesatuan, mengancam kemanusiaan dan kehidupan, dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Kelima sila Pancasila tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Hubungan antar sila merupakan hubungan yang harmonis. Seiring dengan itu kelima kemaslahatan Islam juga berlaku satu rangkaian kesatuan yang utuh, dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Lima kemaslahatan itu merupakan kebutuhan dasar. Dikatakan demikian, oleh karena kelimanya merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia semata-mata kemanusiaannya. Menjadi jelas, bahwa Revolusi Akhlaq suatu kebutuhan dalam membangun bangsa dan negara. Keberadaannya mampu menegakkan dua dasar yang sebangun, yakni Pancasila dan Al-Maqashid Syariah.

Revolusi Akhlaq mengambil ruang fana duniawi untuk kembali ke alam kekal ukhrawi. Begitupun keempat sila Pancasila mengambil posisi di bawah sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan kembali kepada-Nya. Revolusi Akhlaq yang memperjuangkan maslahat di dunia akan kembali selamat dan berpredikat terhormat di alam akhirat.

Jakarta, 3 Desember 2020.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *