Jakarta, hajinews.id – Bareskrim Polri menangkap pembuat video yang melafalkan azan jihad dan sempat viral di media sosial. Pelaku ditangkap di Cibadak, Jawa Barat.
Video berdurasi sekitar 30 detik tersebut sempat beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut terdapat seorang pria melafalkan azan yang diganti dengan seruan jihad dan diikuti 7 orang lainnya.
“Benar (ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dilansir kumparan, Jumat (4/12).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menangkap penyebar video azan jihad di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial H.
Video ini sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak. Ketua MUI KH Cholil Nafis bereaksi. Dia menegur mereka yang mengubah redaksi azan dengan kata jihad.
“Rasulullah, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi azan yang diubah,” kata Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (1/12).