Jakarta, Hajinews.id – Polisi menegaskan akan menangkap simpatisan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab apabila tetap nekat datang dan berkerumun saat ( HRS ) Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (7/12/2020).
Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasu dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di kediamannya Petamburan, Jakarta Pusat.
“Intinya kami akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).
Pihak kepolisian telah mengimbau kepada simpatisan habib Rizieq agar tak berdatangan ke Polda Metro Jaya. Sebab, dikawatirkan akan terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
“Kami sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja. Siapapun yang datang kesini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas,” tandasnya.
1 Komentar