Jakarta, Hajinews.id – PDIP angkat suara terkait Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, terseret kasus dugaan menerima suap program bantuan sosial (bansos) untuk Covid-19. Pihak PDIP menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
KPK diketahui telah menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka. Ia merupakan Bendahara Umum PDIP dengan dugaan menerima suap Rp 17 miliar.
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Minggu (6/12/2020).
Hasto menuturkan pihaknya terus mengingatkan kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan. Apalagi, melakukan aksi korupsi.
Selain Juliari, beberapa waktu lalu, sejumlah kader PDIP tercatat juga dicokok oleh KPK. Antara lain, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo.
KPK sebelumnya telah menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (covid-19).
Politikus PDIP ini diduga menerima uang senilai total Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.
Selain Juliari, beberapa waktu lalu, sejumlah kader PDIP tercatat juga dicokok oleh KPK. Antara lain, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo.
2 Komentar