Jakarta, Hajinews.id – Setelah tidak memenuhi panggilan pertama, hari ini, Senin (7/12/2020), penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya, Hanif Alatas.
( HRS ) Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Sihab, Syarifah Najwa Shihab.
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar hingga Minggu (6/12/2020) malam belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq dan Hanif akan hadir atau tidaknya memenuhi panggilan polisi.
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut atas panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Rizieq dan Hanif pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Dalam perjalanannya, kericuhan sempat terjadi saat penyidik berupaya menyerahkan surat panggilan kedua tersebut.
Ketika itu, sejumlah simpatisan dan Laskar FPI menghadang penyidik tatkala hendak mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Bahkan, sejumlah personel Brimob sempat dikerahkan ke lokasi. Sampai pada akhirnya surat panggilan pemeriksaan kedua itu diterima oleh perwakilan keluarga Habib Rizieq Shihab.