Sinyal Pelanggaran HAM Berat Rezim Jokowi

Sinyal Pelanggaran HAM Berat Rezim Jokowi
Pemakaman jenazah laskar FPI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



By M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Hajinews – Pembunuhan enam anggota Laskar FPI dengan alasan sepihak “menyerang” Polisi yang masih butuh bukti penyelidikan independen adalah sinyal pelanggaran HAM berat. Bukan semata aparat tetapi juga Rezim Jokowi. Hingga kini tidak ada klarifikasi atau instruksi apapun sebagai bukti bersihnya Pemerintah. Jokowi diam seribu satu bahasa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Komnas HAM dan lembaga-lembaga HAM lain harus mengendus dengan langkah yang diharapkan serius. Organisasi HAM internasional juga perlu dilibatkan, hal ini agar tidak terulang kasus pelanggaran HAM pada peristiwa 21-22 Mei 2019 yang selesai begitu saja dengan hasil penyelidikan komisi bentukan polisi sendiri.

Setelah bertubi-tubi didera masalah “yang dibuat sendiri” seperti revisi UU KPK, RUU HIP ataupun Omnibus Law, kini Pemerintahan Jokowi menghadapi masalah baru yang lebih serius yakni ancaman pelanggaran HAM berat atas penculikan, pembunuhan atau pembantaian 6 orang anggota FPI.

Sebelumnya Pemerintah juga dipusingkan oleh kasus korupsi dimana dua Menterinya menjadi pesakitan dan ditahan oleh KPK. Pemerintahan Jokowi memang lemah, rapuh dan amburadul dalam mengelola negara. Tingkat kepercayaan rakyat terus merosot. Terkesan menjalankan roda pemerintahan tanpa visi dan misi. Seenaknya.

Kini sikap membenci dan memusuhi HRS dengan merekayasa dan mengejar ke manapun ternyata mengalami benturan berat. Penembakan 6 anggota FPI mungkin 2 orang di Tol Km 50 dan 4 lainnya di tempat yang masih misterius merupakan blunder yang dapat mengarah pada pelanggaran HAM berat. Dunia dipastikan memonitor.

Pemerintah Jokowi tidak bisa lepas tangan begitu saja atas perbuatan aparat kepolisian khususnya Polda Metro Jaya. Nampaknya 6 syuhada FPI akan menjadi martir dari perubahan. Meski awalnya seperti jauh tetapi bisa mendekat.

Kelak dari hasil penelitian Komnas HAM atau penyelidikan independen sangat mungkin berakibat pada pencopotan Kapolda Metro Jaya atau mungkin Kapolri yang “dicopot dini” atau mungkin juga Jokowi yang terpaksa secara konstitusional “diberhentikan lebih dini”.

Pembunuhan anggota rombongan HRS adalah pembunuhan politik.
Pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan politik biasanya menyeret pertanggungjawaban dan korban dari kalangan pejabat negara.

Selamat Hari HAM Sedunia !

Bandung, 10 Desember 2020

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar