Penahanan Rizieq Shihab, Tagar Stop Kriminalisasi Ulama Trending di Twitter

Tagar Stop Kriminalisasi Ulama Trending di Twitter
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Setelah Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tanda pagar atau tagar (hastag) stop kriminalisasi ulama trending di media sosial Twitter. Dalam cuitannya, warganet menyebut penangkapan Rizieq Shihab adalah kriminalisasi.

“Ayo jangan biarkan Habib Rizieq Shihab dikriminalisasi dan didzolimi, mari kawal gabung dengan Laskar FPI,” cuit akun Abu Syamil.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tak cuma dari warganet, politikus Gerindra yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon, ikut berkomentar soal penangkapan Rizieq. Ia menganggap peristiwa ini sebagai momentum melihat dua kubu di masyarakat.

“Kini bisa kita lihat dg terang benderang: siapa yg adil siapa yg dzalim; siapa yg beradab siapa yg biadab; siapa yg cinta damai siapa yg cari keributan; siapa yg arogan siapa yg rendah hati; siapa yg berjuang utk umat/rakyat n siapa yg khianat. Telah ada pembeda di antara kita,” cuit Fadli.

Dalam penelurusan hajinews.id, twitter menangguhkan (suspend) akun Twitter resmi Front Pembela Islam (FPI) @Pusat_FPI. Sebelumnya akun Twitter resmi FPI lainnya @DPPFPI_ID juga di-suspend. Cuitan terakhir Twitter dengan nama akun @Pusat_FPI terjadi 12 jam lalu. Dalam cuitan tersebut, akun ini mendoakan Habib Rizieq agar selalu diberi kekuatan dan kesabaran.

“Doakan beliau selalu diberikan kekuatan, kesabaran, keistiqomahan dan kemenangan dalam setiap langkah perjuangannya,” tulis akun tersebut.

Twitter kembali menangguhkan (suspend) akun Twitter resmi Front Pembela Islam (FPI) @Pusat_FPI.

Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (13/12/2020) pukul 13.45 wib. akun Twitter FPI masih di-suspend. Saat ini tidak terlihat lagi foto profil maupun cuitan yang pernah dituliskan akun @Pusat_FPI. Diakun tersebut dituliskan Account Suspended. Disebutkan Twitter menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. (Sitha).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *