Jakarta, Hajinews.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil rekonstruksi penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Adanya kejanggalan, KontraS menegaskan menolak digelar rekontruksi.
“Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan pernyataan kontradiktif,” kata Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar, Senin (14/12/2020).
Kejanggalan lainnya, polisi tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, untuk mengawal kasus tersebut.
Adanya temuan kejanggalan ini membuat KontraS semakin berharap kasus penembakan ini bisa diselesaikan oleh Komnas HAM. Kontras berharap Komnas HAM mampu melihat kasus ini secara komprehensif.
“Dari keterangan itulah kita merasa benar menolak rekontruksi tersebut dan mengharapkan kasus ini dibuka oleh Komnas HAM,” kata Rinvalee.
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI dilakukan oleh pihak kepolisian di empat titik pada Senin (14/12/2020) pukul 00.35 WIB. Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta – Cikampek.
“TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.