Tasikmalaya, Hajinews.id – FPI Kabupaten Tasikmalaya mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditahan Polda Metro Jaya akibat kasus menimbulkan kerumuanan.
Massa dari FPI mendatangangi Polres Tasikmalaya, Jalan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalata, pada Senin (14/12/2020) siang.
Dalam tuntutanya, massa kepada Polres Tasikmalaya untuk menyampaikan tuntutannya agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan ke presiden Joko Widodo dan Kapolri Idham Azis.
Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya KH Sofyan Anshori mengatakan, kedatangan massa FPI ke Mako Polres Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi meminta Habib Rizieq Shihab segera dibebaskan.
“Kami minta dan menuntut keadilan, karena yang melanggar protokol kesehatan itu bukan hanya habib, tetapi anak presiden pun, ada acara yang memicu kerumunan, jadi memprosesnya harus berasas keadilan,” papar dia.
Kemudian, ungkap dia, sangat disayangkan kejadian ditembak matinya enam laskar FPI, saat mengawal iring-iringan kendaraan Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol.
“Kenapa tidak dilumpuhkan dulu, kan banyak perampok atau penjahat dilumpuhkan dulu. Kenapa ini langsung ditembak mati. Negara kita adalah negara hukum, kami cinta NKRI, kami cinta kepolisian yang jujur,” tegas dia.
Kedatangan FPI ke Polres Tasikmalaya, tambah dia, untuk menuntut keadilan. Karena jika tidak ditegakkan, mau bagaimana nasib negara Indonesia kedepannya.
“Kalau kesewenang-wenangan terus menerus dilakukan, maka bagaimana nasib negara kedepannya ini,” tambah dia.
1 Komentar