Jakarta, Hajinews.id – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi dan suap proyek dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Juliari sendiri merupakan Wakil Bendahara Umum PDI-Perjuangan periode 2019-2024. Lantas, apakah barang bukti senilai Rp 17 miliar tersebut mengalir ke partai berlambang banteng tersebut?
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi.
“Semua orang, tidak ada kecuali, dapat dipanggil sebagai saksi, jika ditemukan keterkaitan dengan peristiwanya,” kata Boyamin dalam keterangan persnya, Selasa (15/12/2020).
Senada, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menyebut KPK dapat memeriksa pucuk pimpinan PDI Perjuangan dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.
Menurutnya, pemeriksaan Megawati dan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, tidak menjadi hambatan bagi penyidik lembaga anti rasuah.
“Seharusnya tidak menjadi ganjalan bagi KPK untuk dapat memeriksa mereka (Megawati dan Hasto Kristyanto) yang nantinya akan dilihat kaitannya dalam kasus ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa seluruh saksi yang mengetahui rangkaian konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 akan diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
“Siapapun yang mengetahui, melihat, dan merasakan langsung terkait dengan rangkaian konstruksi perbuatan para tersangka ini, kami memastikan akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ali Fikri.
1 Komentar