Jakarta, hajinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat fakta baru adanya pemotongan bantuan sosial (bansos) sembako bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.
“Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp200 (ribu),”kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Alex menduga sejumlah perusahaan penyalur bansos tersebut yang ditunjuk itu tidak laik, dia mengira hanya bermodalkan Lebel perusahaan saja
“Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu. Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang? Itu semua harus didalami,” ungkap Alex.
Sementara, untuk mencegah terulangnya korupsi dana bansos, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan perbaikan pendataan dalam penyaluran bansos covid-19.
“Ini merupakan sesuatu yang baik dan harus terus ditingkatkan efektifitasnya. Kita terus akan memperbaiki pendataan sehingga inklusi dan exclusion error bisa diminimalkan. Dan tentu kita berharap pelaksanaannya akan dilaksanakan secara bersih dari korupsi dan dari moral Hazard,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (14/12/2020)
Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).