hajinews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Menko Polhukam Mahfud Md ikut bertanggung jawab terkait kerumunan Habib Rizieq Shihab atau HRS. Mahfud pun siap bertanggung jawab atas pernyataannya.
“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang,” tulis Mahfud melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).
Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan. https://t.co/GKHJuyEleW
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Menurut Mahfud, diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Pernyataan Mahfud MD tersebut menjawab pertanyaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menilai Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab terkait kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS), karena mengizinkan simpatisan untuk menjemput HRS.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12)
Menurut Emil, pernyataan tersebut menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat. “Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” tutur Emil. (Sitha).