Jakarta, Hajinews.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebutkan ada tiga fokus prioritas penggunaan Dana Desa pada tahun 2021.
Pertama, adalah menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Antara lain dengan pembentukan, pengembangan, danrevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) ataupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama).
Kedua, mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Di antaranya pendataan desa (pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi), pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.
Ketiga, adaptasi kebiasaan baru melalui Desa Aman Covid-19. “Program Desa Aman Covid-19 ini tetap diperlukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 kendati mungkin akan lebih dikurangi secara bertahap,” ujar Abdul Halim dalam video daring, Rabu (16/12/2020).
Kendati demikian, dia meminta seluruh kegiatan yang telah disusun tersebut dikerjakan secara swakelola dengan metode padat karya tunai desa (PDK). Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan dampak nyata bagi penguatan laju roda ekonomi desa di era kebiasaan baru ini.
“Artinya program yang ada tidak boleh di lakukan oleh pihak ketiga. Namun, jika terpaksa ada kompleksitas maka boleh berkonsultasi dengan dinas pekerjaan umum yang ada di daerah untuk membantu penyelesaiannya,” tukasnya.