Tempo Sudah Jalankan Verifikasi, Narasi Tendensius pada Gibran Keliru

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Laporan Majalah Tempo edisi 21 Desember 2020 tentang Korupsi Bantuan Sosial atau bansos, sudah menerapkan disiplin verifikasi yang ketat, hal itu diungkapkan oleh Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika.

“Tempo telah melalui upaya verifikasi berlapis dan konfirmasi dalam rangka mempersiapkan laporan ini,” kata Wahyu, dilansir Tempo, Selasa (22/12/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Wahyu sangat menyayangkan adanya sentimen yang menyebut bahwa laporan tersebut tendensius menyerang PDIP dan Gibran Rakabuming Raka sebagai putra Presiden Joko Widodo.

Awalnya tim redaksi Tempo menanggapi informasi bahwa sejumlah pengusaha yang menjadi korban pemerasan dari staf Kementerian Sosial. Berangkat dari itu kemudian tim menelusuri siapa staf yang dimaksud dan apa kaitannya dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang saat ini menjadi tersangka penerima suap Bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wahyu, dari penelusuran itu didapatlah berbagai informasi termasuk nama Gibran juga Puan Maharani yang merupakan politikus PDIP dan Ketua DPR RI.

“Jadi keliru kalau ada pihak yang mencoba membangun narasi kalau laporan itu didasari oleh kebencian terhadap keluarga presiden, terhadap Gibran, atau terhadap PDI Perjuangan. Sama sekali tidak,” ucapnya.

Lebih dari itu Wahyu mengungkapkan bawah redaksi telah mencoba mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Gibran. Upaya konfirmasi pun dilakukan kepada Sritex, yang tidak lain disebut perusahaannya direkomendasikan oleh Gibran untuk membuat goodie bag bansos. Namun demikian setelah ditunggu hingga batas tenggat (deadline), mereka tak juga merespon upaya konfirmasi tersebut.

Menurut Kode etik jurnalistik

Meski tak ada jawaban, laporan tersebut tetap diturunkan. Sebab berdasarkan kode etik, selama upaya untuk meminta konfirmasi telah ditempuh, sebuah laporan tetap bisa diturunkan berdasarkan verifikasi atas fakta yang ditemukan.

Tempo menganggap fakta yang dimuat dalam laporan itu sudah terverifikasi secara jurnalistik. Pasalnya, laporan berdasar pada lebih dari satu sumber dan keterangan tersebut sudah cukup untuk menjadikan landasan pembuatannya.

Dalam keterangannya Wahyu juga mengingatkan bahwa perlu dipahami, bahwa tugas pers yang bebas itu adalah sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas pemerintah. Mereka bertugas sebagai anjing penjaga (watchdog). Itulah esensi dari semua pemberitaan Tempo. *Ingeu

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar