HRS Dipenjara, Pemerintah Merasa Menang dan Gagah

HRS Dipenjara Pemerintah Merasa Menang dan Gagah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Bogor terlalu dipaksakan. Sebab, pemerintah sebisa mungkin untuk menghukum Imam Besar FPI itu.

“Penguasa negeri ini memang akan mencari pasal apa saja, dengan tujuan menghukum dan memenjarakan Habib Rizieq Shihab. Karena bagi mereka, kalau HRS dipenjara, mereka merasa menang dan gagah,” kata Munarman seperti dikutip JPNN, Jumat (25/12/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Lanjut Munarman menerangkan, penetapan tersangka ini membuat penegakan hukum semakin lucu.

“Jadi, semakin lucu saja hukum di negeri,” imbuh Munarman.

Diketahui, Habib Rizieq menjadi tersangka kerumunan Megamendung sebab HRS itu sebagai penyelenggara sekaligus penanggung jawab.

Alasan lainnya karena kerumunan, yang menyebabkan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot itu, tidak ada panitia penyelenggara.

Habib Rizieq Shihab dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Artinya ini adalah jerat pidana kedua bagi Habib Rizieq yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Kelak Habib Rizieq akan menghadapi persidangan sebanyak dua kali jika berkasnya dipisah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *